Bisnis.com, JAKARTA--- Jumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diproyeksi tidak bertambah maupun tidak berkurang pada semester II tahun ini.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan sejauh ini belum ada perubahan mengenai jumlah peserta PBI. “Jumlahnya tetap 86,4 juta orang,” katanya saat ditemui di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Peserta PBI merupakan warga negara yang dikategorikan sebagai fakir miskin dan tidak mampu yang diharuskan mengikuti program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Seperti diketahui, jumlah peserta PBI dapat dievaluasi setiap 6 bulan. Jumlah peserta tersebut ditentukan oleh negara karena sumber dana pembayaran iurannya berasal dari APBN 2014. Setiap peserta PBI dianggarkan Rp19.225 per bulan.
Dari jumlah peserta PBI 86,4 juta orang tersebut, pemerintah menganggarkan Rp19,6 triliun pada tahun ini. Nafsiah juga mengatakan belum ada perubahan nilai iuran yang dibayarkan menggunakan APBN.