Bisnis.com, JAKARTA – Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang dirumuskan oleh Bank Indonesia sejak beberapa waktu lalu dinilai belum cukup kuat untuk mendorong konsolidasi perbankan.
Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk. (Bank Mandiri) Destry Damayanti mengatakan diperlukan aturan khusus yang bersifat lebih teknis dan secara jelas mengatur insentif dan disinsentif guna mendorong merger maupun akuisisi.
“Perlu dasar hukum yang lebih kuatdan law enforcement. Perlu fitur-fitur penunjang,” ujarnya dalam diskusi bersama redaksi Bisnis, Jumat (22/8/2014).
Menurutnya, di antara fitur penunjang yang diharapkan mampu mempercepat upaya konsolidasi adalah aturan mengenai insentif dan disinsentif, misalnya di bidang perpajakan. Ketentuan mengenai hal itu perlu dibuat dalam bentuk aturan yang mengikat dan bersifat memaksa.
Tanpa adanya aturan yang jelas dan mengikat, lanjutnya, rencana konsolidasi akan sulit terealisasi karena berbagai hal seperti hambatan berupa ego tinggi masing-masing institusi.