Bisnis.com, JAKARTA - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) berencana mengajak bank BUMN untuk turut menyertakan modal di PT Penjaminan Pembiayaan Jamkrindo Syariah yang diharapkan dapat terbentuk pada akhir tahun ini.
Direktur Utama Jamkrindo Diding Anwar mengatakan pihaknya berupaya agar modal perusahaan penjaminan syariah tersebut tidak mengandalkan penyertaan modal negara (PMN) yang menggunakan dana APBN. Jamkrindo juga bakal mengutamakan pemodal dalam negeri ketimbang luar negeri.
“Kami mengajak beberapa mitra strategis untuk terlibat antara lain bank BUMN yang punya anak usaha bank syariah,” katanya di sela-sela rapat kerja nasional Jamkrindo 2014, Senin (1/9/2014).
Berdasarkan Peraturan Otorias Jasa Keuangan No.5/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjaminan, modal disetor bagi perusahaan penjaminan syariah minimal Rp100 miliar.
Menurutnya, modal dasar pendirian perusahaan penjaminan syariah tersebut sekitar Rp1 triliun. Sementara itu, modal disetor yang dibutuhkan sekitar Rp250 miliar. Diding mengatakan pihaknya mengajak sejumlah pihak untuk menanamkan modal di perusahaan itu.
Pada saat ini, bisnis penjaminan syariah yang dijalankan oleh Jamkrindo berada di divisi syariah. Jamkrindo berencana melakukan pemisahan divisi bisnis tersebut menjadi perusahaan tersendiri sebagai bagian pengembangan usaha penjaminan syariah.