Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ingin Punya Gedung Sendiri

OJK menganggarkan dana untuk gedung dan fasilitas perkantoran sebesar Rp252,18 miliar, ditambah usulan dana senilai Rp250 miliar di luar pagu anggaran yang khusus diperuntukkan bagi pembangunan gedung.

Bisnis.com, MAKASSAR -- Kantor Regional VI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berukuran 40x20 meter persegi menempati sebagian lantai III gedung Bank Indonesia di jalan Sudirman No.3 Makassar.

Separuh lainnya berupa aula yang digunakan bersama untuk berbagai kegiatan.

Ruang yang terbatas membuat pengelola harus pintar-pintar mengatur fungsi ruangan seefisien mungkin.

Ada satu ruangan untuk pimpinan,  satu ruang rapat, dan satu lagi untuk ruang pegawai.

Sebanyak 46 orang pegawai berbagi satu ruangan yang disekat-sekat setinggi dada agar memberikan kesan lebih lapang.

Untuk melayani pengaduan masyarakat, OJK Regional VI memanfaatkan sedikit ruang kosong tepat di depan pintu masuk, lantaran sangat terbatasnya ruangan yang tersedia.

Kantor OJK Regional VI ini terbilang sibuk, dengan setumpuk tugas pengaturan dan pengawasan industri keuangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Kepala Kantor OJK Regional VI Adnan Djuanda menilai kondisi tersebut secara umum kurang representatif serta kurang nyaman bagi masyarakat yang berkunjung atau menyampaikan laporan.

“Tidak hanya kantor regional, tetapi juga kantor-kantor perwakilan di beberapa kota di Sulampua kondisinya kurang memadai dalam menunjang pelayanan,” katanya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad berpendapat sama.

Menurutnya, kantor OJK seharusnya lebih lapang dan luas, sesuai dengan bobot tugas yang dibebankan.

Sejak mulai beroperasi pada 1 Januari 2013, OJK belum memiliki gedung sendiri.

Bahkan kantor pusat pun masih meminjam gedung milik Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

OJK sangat serius ingin memiliki gedung.

Dalam usulan pagu indikatif Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2015 yang disampaikan kepada Menteri Keuangan dan DPR, OJK menganggarkan dana untuk gedung dan fasilitas perkantoran sebesar Rp252,18 miliar, ditambah usulan dana senilai Rp250 miliar di luar pagu anggaran yang khusus diperuntukkan bagi pembangunan gedung.

“Untuk kantor pusat dan kantor-kantor regional,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (16/9) malam.

Sejak awal tahun lalu, OJK telah menyampaikan rencana pembangunan gedung pusat OJK yang akan didirikan di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) di jantung kota Jakarta.

Gedung pusat itu akan menggantikan fungsi tiga kantor pusat yang hingga saat ini masih terpisah-pisah.

Karena belum memiliki gedung yang terpusat, para pucuk pimpinan OJK kini berkantor di tiga gedung berbeda yakni gedung Soemitro Djojohadikusumo yang dipinjamkan oleh Kementerian Keuangan seluas 16 lantai, gedung Menara Radius Prawiro yang dipinjamkan oleh Bank Indonesia, serta dua lantai yang disewa di Menara Bidakara.

Di luar kebutuhan untuk membangun kantor pusat,  Muliaman juga berpendapat perlu ada anggaran pengadaan gedung di kantor regional dan kantor wilayah di 33 provinsi di Indonesia.

Oleh karena itu, kala itu OJK menyampaikan permintaan anggaran tambahan senilai total Rp5,2 triliun di luar RKA setiap tahun, khusus untuk membangun gedung-gedung tersebut.

Dana sebesar itu diusulkan bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dicairkan secara bertahap.

Pada awal pendiriannya, OJK selalu mewacanakan pembagian kantor dengan BI dengan menawarkan pembagian biaya operasional gedung alias cost sharing.

Setelah peralihan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan oleh BI kepada OJK pada akhir 2013, wacana tersebut semakin menguat.

Toh, pada kenyataanya, fungsi yang dijalankan pascaperalihan tugas tak jauh berbeda. 

Pada perkembangannya, OJK merasa perlu memiliki gedung tersendiri yang lebih nyaman untuk menjalankan semua tugas pengawasan dan pengaturan industri jasa keuangan.

“Kami tak hanya mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan yang sudah mapan, tetapi juga lembaga keuangan mikro, dan melakukan edukasi kepada masyarakat luas. Itu banyak sekali,” ujarnya.

Disinggung mengenai anggaran yang demikian besar untuk pengadaan gedung, Muliaman menilai hal tersebut wajar karena sesuai dengan kebutuhan.

Lagipula, katanya, OJK berusaha menghemat dengan mengoptimalkan aset-aset milik negara.

Jika memungkinkan, gedung-gedung kantor OJK akan memanfaatkan gedung yang dimiliki negara.

Secara keseluruhan, OJK mengusulkan pagu indikatif Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2015 senilai Rp3,58 triliun, meningkat 48% dibandingkan dengan pagu anggaran OJK 2014 senilai Rp 2,40 triliun.

Jumlah pagu indikatif tersebut bersumber dari pembiayaan APBN sebesar Rp 1,7 triliun dan dari pungutan industri pada 2014 yang ditargetkan sebesar Rp 1,8 triliun.

Di luar pagu indikatif itu, OJK juga meminta tambahan pagu aggaran 250 miliar untuk pembangunan gedung kantor.

Tanpa berpanjang kata, Ketua Komisi XI DPR Olly Dodokambey segera menyetujui seluruh usulan yang disampaikan OJK.

Rapat kerja berlangsung kurang lebih satu jam.

Melihat perkembangan yang terjadi, sepertinya rencana OJK untuk memiliki gedung sendiri akan segera dapat terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper