Bisnis.com, PONTIANAK- Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) cabang Pontianak optimistis target pembebanan pembayaran senilai Rp100 milar tercapai hingga akhir tahun ini, melalui penerapan sistem terintegrasi kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Pontianak Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan target bisa terpenuhi saat sistem itu mulai diterapkan pada 1 November 2014 dan otomatis BPJS Kesehatan menerima peserta baru.
"Bulan ini kota Pontianak dan kabupaten Kubu Raya bakal bergabung dengan lima kabupaten lainnya yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sehingga jumlah peserta baru bertambah dan pembayaran dapat terus dilakukan," kata Unting.
Adapun lima kabupaten yang sudah tergabung dalam BPJS Kesehatan Pontianak adalah Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Sekadau.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan cabang Pontianak pembebanan pembayaran atau klaim yang telah dicairkan hingga Agustus tahun ini senilai Rp88 miliar dengan jumlah kepesertaan menembus angka 1,9 juta penduduk dari total penduduk Kalbar 5,2 juta orang.
Angka itu, lanjutnya, bukan termasuk jumlah penduduk miskin di Kalbar yang mencapai 1,3 juta penduduk yang belum terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan Pontianak. Pasalnya, penduduk miskin tersebar di setiap kabupaten dan kota dan belum terdata secara valid.
Menurutnya, data penduduk miskin di Kalbar hanya terdata di pemerintah daerah dan menyebabkan munculnya kekeliruan pendataan kependudukan yang ganda.
Unting memaparkan dengan sistem yang terintegrasi tersebut adalah upaya meminimalisir data kependudukan ganda dalam satu kabupaten.
Untuk itu, perlu keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan sistem perekaman e-ktp dalam mengkoneksikan satu data saja supaya alamat penduduk jelas.
Dia menuturkan sistem terintegrasi itu tidak memperkenankan satu peserta saja yang mendaftar ke BPJS Kesehatan melainkan mendaftarkan pula anggota keluarganya yang lain.
"Cara itu sudah mulai diterapkan selama tahun ini dengan mendorong perusahaan mendaftarkan pegawainya serta keluarga pegawainya ke BPJS Kesehatan. Jadi Tidak satu persatu," ucap Unting.
Selain bekerjasama dengan Disdukcapil, tambahnya, pendataan juga melibatkan perbankan. Peserta yang mendaftar BPJS Kesehatan harus memiliki rekening bank sejak sistem itu diberlakukan.