Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Siap Beri BPR Program Recycling Atas Pungutan BPR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyanggupi permintaan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) yang meminta pengembalian manfaat (recycling) atas pungutan yang telah diberikan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyanggupi permintaan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) yang meminta pengembalian manfaat (recycling) atas pungutan yang telah diberikan.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 4 OJK Heru Kristiana menyatakan pihaknya menyambut baik usulan dari Perbarindo dan berjanji akan memenuhi permintaan tersebut.

“Kami akan melakukan itu, kami sambut harapan dari Bapak Joko ,” ujarnya di sela-sela acara Musyawarah Nasional (Munas) IX Perbarindo, Senin (27/10/2014).

Heru memandang pengutan yang merupakan sumbangan pelaku industri dari sebagian penghasilannya untuk OJK, harus dikembalikan. Pungutan tersebut, menurutnya, harus memberikan kontribusi kepada industri.

“Kami melalukan recycling, yang artinya kami akan mengembalikan sebagian dari pungutan itu, misalnya kami memberikan semacamcapacity building kepada SDM BPR,” sebutnya.

Dia menilai SDM sebagai kelemahan paling utama yang ada dalam industri BPR. “Maka kami akan memberikan pendidikan dan sosialisasi melalui kantor-kantor kami di daerah secara gratis nanti, supaya BPR memiliki SDM yang berkualitas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper