Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menuntaskan kajian terkait dugaan kartel suku bunga kredit perbankan awal tahun depan.
Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kartel suku bunga di industri perbankan. Pihaknya menduga ada bank yang memasukkan komponen keuntungan dalam biaya operasional sehingga SBDK kredit mikro melambung.
Menurutnya KPPU sudah memanggil sejumlah bank yang ditengari menetapkan suku bunga kelawat tinggi. Hasil penelitian tersebut, katanya, akan menjadi dasar KPPU memperkarakannya. Namun dia mengakui masih dibutuhkan penelitian lanjutan dan kamungkinan akan selesai awal tahun depan.
Dia berharap OJK menyusun road map untuk menurunkan suku bunga perbankan. Syarkawi meyakini masih banyak komponen biaya yang bisa ditekan sehingga suku bunga kredit mikro lebih rendah. “Pricing kan mencerminkan efisiensi, kalau terlalu besar artinya OJK sudah gagal,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (12/11/2014).
Adapun Otoritas Jasa Keuangan menegaskan tak akan membatasi suku bunga kredit tahun depan, termasuk untuk segmen mikro.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan upaya menurunkan suku bunga mikro tidak akan dilakukan melalui penerbitan regulasi. “Kalau suku bunga kredit tetap itu kekuatan pasar, yang kami bisa hanya persuasi jangan sampai margin terlalu besar,” katanya.