Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meresmikan Kantor Cabang (KC) Prima yang berlokasi di Jalan Hasanuddin Nomor 52, Jakarta Selatan pada Rabu (26/11).
Nantinya, KC Prima akan memudahkan badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan swasta untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
KC Prima merupakan unit kerja khusus di bawah Kantor Divisi Regional IV yang memiliki tugas mengelola program koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB).
Selain itu, KC Prima juga mengelola fungsi pemasaran dan kepesertaan program jaminan kesehatan untuk golongan pekerja penerima upah, khususnya BUMN dan perusahaan swasta di Jabodetabek dengan jumlah pekerja minimal 2.000 orang atau jumlah peserta dan anggota keluarga minimal 5.000 orang.
Pembentukan KC Prima ditetapkan melalui Keputusan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 293 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kantor Cabang Prima BPJS Kesehatan.