Bisnis.com, JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) meminta skema kredit nelayan yang saat ini disusun pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan dapat mempertimbangkan kebutuhan industri asuransi.
Direktur Operasi Ritel Jasindo Sahata L. Tobing mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut terkait konsep pembiayaan ke sektor maritim, terutama kredit kepada nelayan.
Menurutnya, keterlibatan industri asuransi sebagai penjamin kredit nelayan harus diperhitungkan secara saksama. Posisi industri asuransi, lanjutnya, bukan sebagai penjamin kredit macet ketika musim badai tiba sehingga nelayan gagal melaut.
Sahata mengusulkan perbankan menerapkan skema cicilan khusus bagi nelayan yang mengakses kredit.
“Misalnya pas waktu musim badai yang setiap tahun bisa diprediksi waktunya, nelayan dibebaskan dari kewajiban mengangsur,” ujarnya, Kamis (27/11/2014).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan skema kredit mikro yang khusus menyasar kelompok masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan nelayan membutuhkan akses kredit untuk mendapatkan modal kerja guna keperluan membeli kapal, alat penyimpanan ikan, dan beragam kebutuhan lainnya.
Hingga saat ini Muliaman mengakui akses nelayan terhadap kredit perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya masih terbatas.
Pasalnya, nelayan umumnya dikategorikan sebagai kelompok yang berisiko untuk menerima kredit dan tidak bankable.