Bisnis.com, BALIKPAPAN—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen di Balikpapan.
Kepala Perwakilan BEI Balikpapan Dinda Ayu Amalliya mengatakan pihaknya mengundang para investor pasar modal Balikpapan dan pihak perbankan untuk hadir dalam acara ini.
“Intinya ini adalah sosialisasi OJK. Semua materinya dari OJK. Kami hanya memfasilitasi saja,” katanya kepada Bisnis di sela-sela acara tersebut, Jumat (12/12/2014).
Dia mengatakan dalam acara ini OJK akan memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi OJK dalam pengawasan kegiatan yang melibatkan jasa keuangan.
Menurutnya, saat ini masyarakat belum begitu mengenal keberadaan OJK dengan baik. Padahal, OJK merupakan otoritas yang dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen jasa keuangan.
“Diharapkan dengan acara ini masyarakat jadi lebih mengenal apa itu OJK, dan apa hak serta kewajiban masyarakat selaku konsumen jasa keuangan,” tukasnya.