Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebih dari 19.000 LKM Belum Berbadan Hukum

Sebanyak 19.334 lembaga keuangan mikro (LKM) yang tersebar di seluruh Indonesia belum memiliki badan hukum. Padahal, regulasi mengamanatkan seluruh LKM harus berbadan hukum paling lama Januari 2016.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Sebanyak 19.334 lembaga keuangan mikro (LKM) yang tersebar di seluruh Indonesia belum memiliki badan hukum. Padahal, regulasi mengamanatkan seluruh LKM harus berbadan hukum paling lama Januari 2016.

Undang-undang No. 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro menyatakan pengawasan LKM oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimuai pada Januari tahun ini. Saat itu juga, seluruh LKM diamanatkan untuk memiliki badan hukum.

Plt. Direktur LKM OJK Suparlan mengatakan, undang-undang tersebut memberi tenggat satu tahun untuk LKM mengurus badan hukumnya. “Sampai dengan Januari 2016 seluruh LKM harus sudah berbadan hukum,” ujarnya, Kamis (15/1/2015).

Dia menjelaskan, jika sampai tenggat tersebut masih banyak LKM yang tidak berbadan hukum, akan ada sanksi pidana, sesuai ketentuan undang-undang.

Sebagai gambaran, berdasarkan naskah akademis RUU LKM, disebutkan bahwa jumlah LKM di seluruh Indonesia adalah sebanyak 637.838. Dari pendataan yang dilakukan OJK bersama pemerintah daerah, Bank BRI, dan pihak-pihak lainnya, tercatat 19.334 LKM tidak memiliki badan hukum.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper