Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Mikro di Sulawesi Utara Bertambah 32,58%

Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara Luctor Tapiheru mengatakan kredit usaha mikro di daerah tersebut meningkat 32,58% pada November 2014.
Pasar kredit mikro. /Bisnis.com
Pasar kredit mikro. /Bisnis.com

Bisnis.com, MANADO - Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara Luctor Tapiheru mengatakan kredit usaha mikro di daerah tersebut meningkat 32,58% pada November 2014.

"Hingga November 2014, penyaluran kredit usaha mikro di Sulut sebesar Rp1,58 triliun atau naik 32,58% dibandingkan dengan posisi yang sama tahun lalu hanya Rp1,16 triliun," kata Luctor, di Manado, Jumat (23/1/2015).

Luctor mengatakan jika dibandingkan dengan bulan lalu juga meningkat 3,33% yakni dari Rp1,49 triliun pada Oktober menjadi Rp1,54 triliun di November 2014.

Meskipun mengalami peningkatan, namun pangsa pasar kredit usaha mikro baru 21,90% dari total keseluruhan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp7,07 triliun.

"Dengan meningkatnya kredit mikro perbankan Sulut maka sangat tercermin bahwa perbankan sudah memberikan porsi cukup baik kepada sektor riil," jelasnya.

Meskipun masih didominasi oleh usaha kecil dan menengah, namun setidaknya kegiatan mikro di Sulut semakin berkembang," jelasnya.

Untuk kredit Usaha Menengah memiliki pangsa kredit sebesar 43,29% dari total kredit UMKM yakni sebesar Rp3,06 triliun pada November 2014 terjadi perlambatan sebesar 0,27% jika dibandingkan tahun sebelumnya Rp3,07 triliun.

Kredit usaha kecil, terbesar kedua dalam penyaluran yakni 34,81% dari keseluruhan kredit yakni Rp2,46 triliun naik 12,03% dari tahun sebelumnya hanya Rp2,19 triliun.

Per posisi November 2014 kredit UMKM tercatat Rp7,07 triliun atau meningkat 9,89% jika dibandingkan dengan posisi yang sama tahun sebelumnya hanya Rp6,43 triliun.

Ia mengatakan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya juga mengalami peningkatan 2,58% dari Rp6,89 triliun menjadi Rp7,07 triliun pada November 2014. Perbankan wajib menyalurkan kredit ke UMKM karena berdasarkan Undang-undang NO.20/2008, katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper