Bisnis.com, JAKARTA—Seiring rencana regulator untuk mendorong optimalisasi kapasitas reasuransi dalam negeri, PT Maskapai Reasuransi Indonesia (Marein) mematok target premi senilai Rp1,2 triliun, tumbuh 33% dibandingkan premi tahun lalu.
Direktur Utama Marein Robby Loho mengatakan pertumbuhan premi yang dipatok perseroan pada tahu ini jauh lebih tinggi dari pertumbuhan yang dicatatkan pada tahun lalu yang hanya 15%. Menurut Robby, kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaikkan sesi reasuransi di dalam negeri akan memberi pengaruh positif bagi pertumbuhan premi perseroan.
“Sekarang kan ada aturan optimalisasi kapasitas dalam negeri, jadi kemungkinan premi yang masuk akan lebih besar,” ujarnya kepada Bisnis baru-baru ini.
Emiten berkode MREI itu juga menginca laba senilai Rp150 miliar, atau tumbuh sekitar 25% dari tahun lalu. Tahun ini, perusahaan reasuransi itu mendulang laba sekitar Rp120 miliar.
Menanggapi aturan OJK tersebut, Marein juga menaikkan kapasitas retronya sebesar 50% pada tahun ini. Robby memprediksi, sampai akhir tahun, porsi pertanggungan ulang antara asuransi jiwa dan umum akan sedikit mengalami perubahan.
Saat ini, dari total premi yang diraup emiten berkode MREI itu, sebanyak 75%-nya datang dari asuransi jiwa. Sedangkan sisanya, yakni 25% berasal dari asuransi umum. “Tahun ini kami perkirakan porsinya akan 65% untuk jiwa dan 35% untuk umum,” jelasnya.