Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) guna menggenjot kinerja asuransi mikro tahun ini.
“Persoalan distribusi adalah salah satu kendala yang sering dikeluhkan untuk memasarkan asuransi mikro. Premi asuransi ini memang terbatas sehingga jalur distribusi yang sangat efisien dibutuhkan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin (9/2/2015).
Nantinya, OJK akan memasarkan produk asuransi mikro tersebut ke sejumlah koperasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PT Pegadaian, dan PT Pos Indonesia (persero) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan per Desember tahun lalu, jumlah peserta yang telah membeli asuransi mikro mencapai 6,169 juta orang. Selain itu, premi yang dikumpulkan senilai Rp106,45 miliar dengan klaim Rp71,76 miliar pada periode yang sama.