Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Mikro, OJK Gandeng Kemenkop

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) guna menggenjot kinerja asuransi mikro tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani /Bisnis.com
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) guna menggenjot kinerja asuransi mikro tahun ini.

“Persoalan distribusi adalah salah satu kendala yang sering dikeluhkan untuk memasarkan asuransi mikro. Premi asuransi ini memang terbatas sehingga jalur distribusi yang sangat efisien dibutuhkan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Senin (9/2/2015).

Nantinya, OJK akan memasarkan produk asuransi mikro tersebut ke sejumlah koperasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PT Pegadaian, dan PT Pos Indonesia (persero) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan per Desember tahun lalu, jumlah peserta yang telah membeli asuransi mikro mencapai 6,169 juta orang. Selain itu, premi yang dikumpulkan senilai Rp106,45 miliar dengan klaim Rp71,76 miliar pada periode yang sama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper