Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) memilih untuk berhati-hati untuk memasuki kredit di sektor pemilikan rumah.
Direktur Utama Bank Lampung Mangkoe Sasmito mengatakan selama ini Bank Lampung menyalurkan kredit konsumtif ke pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung. Dalam waktu dekat, Bank Lampung berencana untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah.
“Kami ada rencana masuk ke KPR, tapi fokus melayani KPR pegawai negeri sipil dengan menggandeng Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) supaya lebih aman,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (10/2/2015).
KPR sendiri merupakan kredit konsumsi dengan rasio kredit bermasalah tertinggi di antara yang lain di kelompok bank-bank pembangunan daerah. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada November 2014 rasio kredit bermasalah BPD di sektor KPR tercatat sebesar 3,79% atau mengalami penaikan 71 basis point (bps) dari NPL periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year). Disusul NPL di kredit pemilikan apartemen (KPA) yang mencatatkan NPL sebesar 2,05% atau meningkat 85 bps secara yoy.
Kredit kendaraan bermotor mencatatkan NPL sebesar 1,01% atau naik 13 bps dari tahun sebelumnya yang sebesar 0,88%, kredit pemilikan peralatan rumah tangga mencatatkan NPL sebesar 0,41% atau naik tipis 9 bps dari tahun sebelumnya yang sebesar 0,32% , dan kredit bukan lapangan usaha lainnya mencatatkan NPL 0,38% atau naik 12 bps dari NPL tahun sebelumnya 0,26%.
Hingga akhir tahun lalu, Bank Lampung menyalurkan kredit senilai Rp3,51 triliun atau tumbuh 20,6% dari posisi tahun sebelumnya yang senilai Rp2,91 triliun.