Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan jumlah nasabah asuransi mikro di Indonesia mampu tumbuh paling sedikit 5% pada tahun ini dibandingkan dengan jumlah nasabah tahun lalu.
Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK Moch. Muchlasin mengatakan bukan mematok target, melainkan perkiraan dan harapan.
“Kami kan memang tidak bisa mematok target untuk itu, ini hanya perkiraan kami saja,” ujarnya, Kamis (26/2/2015).
Muchlasin menyebutkan, hingga Desember 2014, 53 perusahaan asuransi yang memasarkan produk mikro mencatatkan jumlah nasabah sebesar 6,16 juta. Angka tersebut, lanjutnya masih kurang dari 10% pemegang polis asuransi secara keseluruhan.
Dari segi premi, asurans mikro membukukan premi bruto senilai Rp108 miliar dengan klaim sebesar Rp72 miliar. Itu artinya rasio klaim asuransi mikro sebesar 66%.
Muchlasin menyatakan pihaknya belum melakukan studi terkait rasio klaim yang ideal bagi asuransi mikro.
“Saya pernah ikut pertemuan internasional terkait asuransi mikro, di sebagian besar negara, rasio klaimnya memang lebih tinggi dari produk asuransi pada umumnya,” ungkapnya.
Dari total premi tersebut, sambung Muchlasin, asuransi jiwa kredit masih mendominasi perolehan premi.
Dari sejumlah produk asuransi mikro, porsi asuransi jiwa kredit memberikan kontribusi lebih dari setengah dari total premi.
Kendati demikian, dia mengimbau agar perusahaan asuransi tidak terjebak dalam kemudahan memasarkan asuransi jiwa kredit.
Menurutnya, penting untuk menonjolkan produk asuransi mikro itu sendiri.