Bisnis.com, JAKARTA--Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah mengembangkan asuransi mikro syariah.
Pasalnya, berdasarkan data statistik, lebih dari sepertiga penduduk atau sekitar 77 juta orang tidak memiliki tabungan yang dapat diandalkan. Langkah Kadin tersebut mengikuti langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah meluncurkan pedoman (grand design) asuransi mikro.
“Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan berupa, misalnya asuransi kecelakaan, sakit, atau bencana alam," Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial Rosan P. Roeslani di Jakarta, seperti dikutip Bisnis.com, Sabtu (28/2/2015).
Menurutnya, kebutuhan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dapat dijawab dengan adanya produk asuransi mikro syariah.
Sebenarnya, kata Rosan, beberapa perusahaan asuransi sudah memiliki produk murah, namun sejauh ini masih kesulitan untuk mendistribusikannya kepada masyarakat menengah ke bawah.
Oleh karena itu pihaknya berharap agar pelaksana asuransi dapat lebih meningkatkan kampanye terkait asuransi mikro syariah baik melalui penggunaan teknologi ataupun menggandeng pihak ketiga.