Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Syariah Mandiri Ditunjuk Sebagai Salah Satu Bank Operasional II

PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menjadi salah satu bank yang ditunjuk menjadi Bank Operasional II.
Jajaran Direksi Bank Mandiri Syariah yang dipimpin Direktur Keuangan dan Strategi Agus Dwi Handaya berkunjung ke redaksi Bisnis Indonesia diterima Pemimpin Redaksi Arif Budisusilo, Senin (23 Feb)/Bayu Widagdo
Jajaran Direksi Bank Mandiri Syariah yang dipimpin Direktur Keuangan dan Strategi Agus Dwi Handaya berkunjung ke redaksi Bisnis Indonesia diterima Pemimpin Redaksi Arif Budisusilo, Senin (23 Feb)/Bayu Widagdo
Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menjadi salah satu bank yang ditunjuk menjadi Bank Operasional II.
 
Dirut BSM Agus Sudiarto, bahwa dalam pelaksanaannya BSM beserta bank lain yang ditunjuk tersebut akan menjadi  BO II untuk menyalurkan dana surat perintah pencairan dana gaji bulanan untuk Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja.
 
“Hanya untuk pembayaran gaji pegawai di Kementerian, atau Satuan Kerja Vertical (langsung berinduk ke Kementerian dan/atau Dinas Kementerian), tidak termasuk payroll yang dibayar oleh bendahara Pemerintah Daerah,” jelasnya dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Senin (13/4/2015).
 
Selain BSM, terdapat 19 Bank Pemerintah Daerah, BNI Syariah, serta Bank Bukopin yang juga telah ditunjuk sebagai BO II. 
 
Dalam pelaksanaannya, BSM beserta bank lainnya tersebut akan menjadi BO 2 untuk menyalurkan dana surat perintah pencairan dana gaji bulanan untuk Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja.
 
Saat ini BO II yang eksisting adalah adalah bank-bank milik Negara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN) dan beberapa BPD.
 
Sebagai bank berbasis syariah, maka  Pegawai Negeri Sipil yang menghendaki  penyaluran rekening gajinya dapat dilakukan di BSM, karena BSM telah memenuhi syarat Kemenkeu sebagai Bank BO II.
 
Sebelum penunjukan tersebut, sudah ada 8 (delapan) cabang yang ditunjuk  oleh Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN)  di daerah sebagai pelaksana pembayaran gaji PNS. Semakin banyak bank sebagai BO II akan semakin memudahkan Satker/Kementerian dalam membayarkan gaji PNS.  
 
Keuntungan bagi bank-bank tersebut antara lain, banyak kerjasama yang bisa dikembangkan dari kerjasama BO II, misalnya pembiayaan PNS untuk kepemilikan rumah, kendaraan, renovasi, pendidikan, dan lain-lain.
 
Agus Sudiarto tetap optimis, walaupun kompetisi di industri perbankan cukup ketat dimana bank BO II eksisting akan mempertahankan pangsa pasarnya di pasar.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper