Bisnis.com, JAKARTA—Kendati suku bunga deposito di industri perbankan nasional menunjukkan tren penurunan, tapi Lembaga Penjamin Simpanan mengklaim belum akan mengubah tingkat bunga penjaminan, mengingat likuiditas diproyeksi masih akan menghadapi tekanan.
Plt. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan perhitungan tingkat bunga penjaminan didasarkan pada rata-rata suku bunga deposito perbankan. Sehingga, lanjut dia, suku bunga LPS juga mencerminkan besaran bunga deposito yang ditawarkan bank-bank di Indonesia.
Pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) pada Februari 2015, lanjut Fauzi, memang telah menunjukkan dampaknya pada penurunan bunga deposito. “Memang telah turun [suku bunga deposito], tetapi tidak ada kecenderungan untuk turun terus,” ujar Fauzi ddi Jakarta, Selasa (14/4).
Menurut Fauzi, proyeksi tersebut juga didasarkan pada prediksi masih berlanjutnya pelemahan rupiah serta prospek kenaikan Fed Fund Rate. “Selain itu, sinyal yang diberikan BI adalah bias ketat, kami masih wait and see jadinya,” jelas Fauzi.
Sebelumnya, Gubernur BI Agus D. W, Martowardojo menegaskan kebijakan moneter bias ketat masih akan diterapkan. “Bagi Bank Indonesia, mencapai inflasi yang rendah tidak bisa ditawar lagi karena menjadi pra-syarat bagi keberlangsungan ekonomi,” ujar Agus.
Dalam catatan Bisnis, kelompok bank pelat merah memang telah melakukan kesepakatan untuk menurunkan bunga simpanan berjangka mencapai 175 basis poin (bps) untuk menekan biaya dana.
Managing Director Consumer Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hery Gunardi mengatakan special rate bank pelat merah kini telah turun menjadi 7,75% pada awal April 2015 dari posisi sebelumnya yang mencapai 9,5%. Langkah tersebut diambil, lanjut Hery, untuk menahan laju kenaikan biaya dana yang diakui sempat membengkak.
Adapun, sepanjang tahun lalu, Bank Mandiri mencatatkan kenaikan beban bunga menjadi Rp23,5 triliun atau naik 43,3% dari posisi Rp16,39 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.