Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Kepatuhan Bank ANZ Indonesia Muhamadian Rostian mengungkapkan bahwa perusahaan menempatkan data center di Melbourne sembari menanti kepastian regulasi dari otoritas perbankan.
Muhamadian menuturkan bila ada kewajiban untuk memindahkan data center ke dalam domestik maka hal itu akan menentukan biaya dan logistik yang akan dilakukan oleh bank.
"Data center kami sekarang ada di Melbourne. Saya rasa [pemindahan ini] meski ditunggu dari OJK," ungkapnya, Selasa (21/4/2015).
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang regulasi baru untuk mengatur pembangunan pusat data industri perbankan di dalam negeri, khususnya bagi bank-bank asing untuk memudahkan otoritas dalam mengaudit keuangan.
Pengamat Teknologi Informasi Perbankan Jos Luhukay menuturkan untuk memindahkan data center ke dalam negeri maka membutuhkan biaya yang cukup tinggi yakni sekitar US$10 juta--US$200 juta.
Namun, pemindahan tersebut juga akan menuai beraneka ragam risiko.
Dia mengungkapkan dalam pemindahan data center dari luar negeri ke dalam negeri diperlukan tim yang solid. Sebab cukup banyak risiko dan biaya yang harus ditanggung oleh bank.
Adapun opsi yang ditawakan oleh Jos yakni forklift, buildnew, mirror dan serious number swap.
"Kalau pada 2017 pemindahan tidak dilangsungkan oleh bank-bank, maka mereka bisa dikejar-kejar pengawas. Apakah. Waktu 2 tahun itu cukup? It's not easy," ungkapnya.
Apalagi mengingat adanya penerapan Basel III untuk industri perbankan, katanya, hal tersebut harus membuat industri perbankan lebih bekerja keras dalm memperkuat modal dan mengefisiensikan biaya operasional.
Saat ini, terdapat 14 pusat data di Indonesia yang memiliki kemampuan melakukan 8 miliar transaksi setiap hari.