Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pengusaha mengeluhkan iuran 8% dalam program jaminan pensiun yang akan dijalankan pada 1 Juli nanti oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Direktur Perencanaan Strategis BPJS Ketenagakerjaan Agus Supriyadi menjelaskan, iuran pensiun bisa saja lebih rendah namun memiliki risiko cukup besar.
Artinya, semakin kecil iuran yang dibayar maka ketahanan program pensiun juga akan semakin berkurang. Berdasarkan kajian yang dilakukan, dengan iuran 8% ketahanan program ini mencapai 68 tahun.
"Sebenarnya bisa saja iuran kecil tapi manfaat besar, tapi harus diperhitungkan ketahanan program. Kalau misal program hanya bisa berjalan 10 tahun maka 10 tahun selanjutnya harus disepakati lagi bagaimana mekanismenya," katanya, Rabu (29/4/2015).
Menurutnya, jaminan pensiun tetap harus diimplementasikan pada 1 Juli mendatang dengan pertimbangan Indonesia saat ini tengah mengalami bonus demografi, di mana usia produktif lebih besar dibanding usia penerima pensiun.
“Kalau ditunda dan nanti dimulai saat usia pensiun besar, maka akan menjadi beban bagi yang usia produktif,” ujarnya.
JAMINAN PENSIUN: Inilah Risikonya Jika Iuran Pensiun Kecil
Direktur Perencanaan Strategis BPJS Ketenagakerjaan Agus Supriyadi menjelaskan, iuran pensiun bisa saja lebih rendah namun memiliki risiko cukup besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Saeno
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

20 menit yang lalu
IPO 2025, Menagih Mutu Emiten Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

40 menit yang lalu
Tips Keuangan, Cara Atur THR saat Ramadan Anti Boncos

1 jam yang lalu
Saham BCA (BBCA) Menguat usai Umumkan Dividen
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
