Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menargetkan rencana ketentuan penurunan uang muka atau loan to value dapat selesai paling lambat akhir semester I atau mundur dari perkiraan awal yang seharusnya selesai pada April lalu.
Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK, mengatakan pihaknya masih memproses besaran ketentuan penurunan uang muka yang akan diutamakan untuk pembiayaan jenis syariah daripada pembiayaan konvensional.
Dia berharap ketentuan yang akan diluncurkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) tersebut dapat menetapkan besaran sekecil-kecilnya agar menguntungkan pembiayaan jenis itu.
“Kalau bisa pembelian pertama DP [uang muka]nya itu 0%, lalu berikutnya naik pelan-pelan,” katanya, seperti dikutip Bisnis.com, (4/5/2015).
Dumoly mengatakan kemungkinan finalisasi penurunan uang muka untuk pembiayaan syariah akan lebih dahulu selesai dibandingkan dengan proses penurunan uang muka bank. “Kami percepat kalau bisa didahulukan [dibandingkan Bank],” ujarnya.
Seperti diketahui, uang muka pembiayaan kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat untuk tujuan produktif (dengan skema syariah) pada saat ini paling sedikit 20% serta kendaraan roda empat untuk tujuan non-produktif 25%.
Ketentuan itu tidak jauh berbeda dengan skema konvensional. Dalam Peraturan OJK No.31/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah disebutkan ketentuan mengenai uang muka tersebut dapat ditinjau kembali dan perubahannya diatur dengan Surat Edaran OJK.
Salah satu unit usaha syariah (UUS) yang mengalami dampaknya adalah PT Wahana Ottomitra Multhiarta Tbk. (Wom Finance). Tahun lalu, pembiayaan syariah bruto WOM Finance turun 63,4% menjadi Rp307,9 miliar dari capaian tahun 2013 sebesar Rp843,1 miliar.
Direktur Keuangan WOM Finance Zacharia Susantadiredja mengatakan perlakuan uang muka yang sama antara pembiayaan syariah dan konvensional menjadi penyebab utama produk syariah kurang diminati pada tahun lalu.
Tahun ini, Zacharia mengatakan pihaknya belum mematok target rill pembiayaan syariah karena masih menunggu kepastian dari OJK tentang aturan tersebut.
“Target pembiayaan kami Rp6,6 triliun, sudah termasuk konvensional, syariah dan multiguna. Komposisinya [syariah] kami masih menunggu, OJK dalam memberikan stimulus dalam aturan itu,” ujarnya.
Sampai kuartal I/2015 saja, Zacharia mengatakan keseluruhan pembiayaan yang dihimpun hanya disumbangkan oleh jenis konvensional dengan capaian Rp1,5 triliun.