Bisnis.com, JAKARTA--Rencana penggabungan bank syariah yang direncanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dinilai akan efektif sepanjang modal inti setelah merger ditambah.
Pengamat perbankan syariah Muhammad Syakir Sula mengatakan apabila tiga bank-bank syariah milik bank pelat merah digabung bersama satu anak usaha, modal inti seluruhnya baru sekitar Rp10 triliun.
"Kalau digabung kan baru masuk kelompok BUKU III awal, enggak nambah pengaruhnya. Harus diberi tambahan modal, entah dari APBN atau dari induk usaha mereka. Itu yang harus dipikirkan lebih jauh oleh pemerintah," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (21/5/2015).
Selain disuntik modal, kata Syakir, bank syariah hasil merger ini juga harus menjadi bank syariah berstatus badan usaha milik negara (BUMN).
"Namun, proses penggabungan ini akan butuh waktu konsolidasi sekitar 1 hingga 2 tahun. Di tahun ketiga baru akan terasa pertumbuhannya," ujar Syakir.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Dinno Indiano mengungkapkan pembentukan mega bank syariah berpotensi untuk memperkuat posisi bank-bank syariah domestik di kawasan Asia Tenggara. Dirinya mendukung apabila bank syariah digabung untuk memperkuat persaingan.
"Memang target pasar Asean ada di Indonesia. Kalau mau digabungin oke," tuturnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menegaskan bahwa konsolidasi perbankan sangat diperlukan untuk memperkuat modal dan memperbesar perbankan di Indonesia.
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang diterbitkan OJK, total aset bank umum syariah (BUS) per Maret 2015 mencapai Rp198,55 triliun atau meningkat 9,61% secara year on year. Sedangkan aset unit usaha syariah (UUS) meningkat 16,76% dari Rp59,78 triliun menjadi Rp69,80 triliun secara tahunan.