Bisnis.com, JAKARTA -- J Trust Co Ltd, pemegang saham pengendali PT Bank JTrust Indonesia Tbk mengalihkan kepemilikan sebagian sahamnya kepada PT JTrust Investment Indonesia (JII).
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Hartono Karyatin S, Corporate Secretary Bank JTrust Indonesia, mengatakan jumlah saham yang dialihkan kepada JII mencapai 628.350.177.035 lembar atau setara 0,073% dari total jumlah saham seri A perseroan.
Dengan pengalihan saham ini, porsi saham JTrust berkuang menjadi 98,997% dari sebelumnya 99,070%. Sementara itu, porsi saham JII mencapai 1% dari total saham Bank JTrust Indonesia. JII merupakan perusahaan investasi yang dibentuk JTrust dengan badan hukum Indonesia.
Pengalihan saham dari JTrust ke JII didasarkan pada ketentuan pemilikan saham bank asing di mana porsi investor asing maksimal 99% sedangkan sisanya harus dimiliki oleh badan hukum Indonesia.
Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pemilik lama Bank JTrust Indonesia juga telah melepas 7,98 triliun lembar saham kepada JII. Dengan demikian, LPS sudah tidak memiliki saham lagi di bank yang dahulu bernama Bank Cemtury itu. LPS menangani Bank Century sejak 2008 saat bank tersebut dinyatakan bank gagal.