Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bumiputera: Klaim Korban Hercules Rp2,25 Miliar

Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menanggung klaim asuransi jiwa anggota TNI Angkatan Udara yang menjadi korban meninggal dalam kecelakaan pesawat Hercules C-130 di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (30/6/2015).
Anggota Paskhas TNI AU membawa peti jenazah pilot pesawat Hercules C-130 Kapten Penerbang Sandy Permana saat tiba di Hanggar Skuadron 32, Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur, Rabu (1/7) malam./Antara-Ari Bowo Sucipto
Anggota Paskhas TNI AU membawa peti jenazah pilot pesawat Hercules C-130 Kapten Penerbang Sandy Permana saat tiba di Hanggar Skuadron 32, Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jawa Timur, Rabu (1/7) malam./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, SURABAYA—Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menanggung klaim asuransi jiwa anggota TNI Angkatan Udara yang menjadi korban meninggal dalam kecelakaan pesawat Hercules C-130 di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (30/6/2015).

Direktur Pemasaran Bumiputera Nurseto mengatakan diperkirakan jumlah klaim asuransi yang akan dibayarkan berkisar Rp2,25 miliar. Jumlah tersebut bisa berubah jika dalam perkembangannya ditemukan korban baru dalam kecelakaan tersebut.

Saat ini, kata dia, semua prajurit TNI AU memang sudah dilindungi oleh asuransi jiwa Bumiputera. Kerja sama Bumiputera –TNI AU untuk perlindungan jiwa prajurit ini sudah dilakukan sejak 2013 dan diperbarui tiap tahunnya.

"Kami memastikan semua prajurit TNI AU yang berada dalam pesawat tersebut akan mendapatkan uang pertanggungan dari Bumiputera dengan  nilai bervariasi,” katanya dalam rilis yang diterima Bisnis di Surabaya, Kamis (2/7/2015).

Nurseto menjelaskan kerja sama Bumiputera dan TNI 2015 yang ditandatangani Asisten Personel KSAU, Marsekal Muda TNI Herry Wibowo Eslah, jumlah peserta yang diikutsertakan dalam program perlindungan jiwa Bumiputera sebanyak 41.753 orang yang terdiri dari 557 orang awak pesawat dengan uang pertanggungan Rp225 juta.

Perlindungan crew lain sebanyak 1.656 peserta dengan uang pertanggungan Rp175 juta, personel dan PNS di lingkungan TNI AU dengan jumlah 39.099 peserta dengan uang pertanggungan Rp25 juta. Adapun siswa Akademi Angkatan Udara sebanyak 441 orang dengan uang pertanggungan sebesar Rp20 juta.

Khusus untuk pilot dan kopilot, uang pertanggungan yang akan dibayarkan sebesar Rp400 juta per orang.

Nurseto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Markas Besar TNI AU untuk mendapatkan data pasti jumlah korban dan asal kesatuan untuk segera dicairkan pembayaran klaim asuransinya.

"Saat ini kami terlibat aktif dengan Mabes TNI AU untuk mendata jumlah korban. Kami masih menunggu proses investigasi dan data pasti mengenai jumlah prajurit yang gugur," ujar Nurseto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper