Saya mendapat pertanyaan sebagai berikut:
Selamat pagi Pak Goen, tiga tahun terakhir ini saya terlilit tepatnya "terjerat utang" mau gerak, mau usaha dll sulit banget. Curhat yo pak.
Jawaban saya atas persoalan itu sebagai berikut:
Pertama utang itu ada kategori baik dan kurang baik. Kalau boleh dikategorikan hijau kuning dan merah. Secara umum utang yang jatuh tempo jangka pendek adalah merah. Utang jangka panjang kategori hijau. Bunga hutang jangka pendek biasanya tinggi.
Kategori hijau.
1. Utang jenis ini misalnya: hutang jangka panjang seperti pinjam kepada keluarga. Orang tua, paman atau saudara yang dituakan. Ada keluarga baru menikah pinjam uang kepada paman untuk uang muka Rumah. Ini Bagus. Asset Anda naik sedangkan pinjaman kekeluargaan mendidik Anda membantu usaha keluarga dekat.
2. Pinjaman kantor dengan bunga ringan tergolong baik karena rutin dipotong gaji.
3. Modal usaha bersama ini sifatnya patungan dan bagi hasil. Ini mengurangi resiko Usaha. Disarankan bila Anda ingin mulai usaha gunakan cara ini untuk memperkuat permodalan anda.
4. Utang plafon kredit distributor. Misalnya mendapat stock inventory Dari pabrik atau principal untuk Anda distribusikan. Pinjaman plafon kredit ini bagus.
5. Modal ventura banyak perusahaan yang mau menyediakan modal untuk start up business.
6. KUR kredit usaha rakyat di bank BRI. Ini sekarang bunganya 12% per tahun
Bila Anda sedang terjerat hutang pindahkan secara perlahan hutang Anda ke point 1-6 ini.
Utang kategori kuning
1. Utang pinjaman lunak KPR kredit pemilikan rumah atau KKB kredit kendaraan bermotor atau KMG kredit multi guna. Kredit ini biasanya jangka panjang sampai dengan 10-15 tahun dengan cicilan ringan bunga 8%-9% per tahun. Kenapa ini kuning? Hati-hati jangan gara-gara cicilan ringan anda mengambil resiko terlalu besar. Bila kredit Anda masih 25%-30% Dari assets Anda masih bagus. Namun bila kredit anda mencapai 80% assets ini bisa berisiko besar akan menunggak.
Dalam kondisi sekarang kurangi beban hutang KPR Anda. Lepas beberapa beban properti karena kecenderungan bunga semakin berat. Sedangkan jangka waktu harga properti naik masih lama 3 tahun lagi.
2. Utang jangka pendek seperti arisan. Kelihatannya baik namun bagaimanapun terap berisiko.
3. Menggalang dana investor. Hati-hati kadang penggalangan dana menjanjikan bunga sedikit lebih tinggi dari pasar memiliki resiko tergolong melanggar OJK sebab harus memiliki ijin lembaga keuangan non bank seperti BPR DLL.
4. Gadai emas. Gadai ini bunganya ringan sekitar 4% per 3 bulan.
Kategori merah
1. Pinjaman kartu kredit, KTA, bank desa, gestun (gesek tunai). Pinjaman ini bisa mencapai bunga 80-90% pertahun. Segera lunasi kartu kredit anda secara sistemik pindahkan ke kategori hijau atau kuning. Bila Anda terjerat ini segera datang ke bank ajukan surat tidak mampu dan negosiasi diskon utang sampai dengan 50% sesuai kemampuan anda. Periksa kemungkinan anda mendapat BI checking kategori merah. Hati-hati.
2. Pinjaman online. Bunganya 1% per hari, ini berat sekali. Pinjaman 3 juta bunganya 30% per bulan berat sekali. Hindari pinjaman ini.
3. Gadai BPKB gadai STNK, gadai motor DLL ini sangat beresiko besar. Bunganya tinggi dan resiko tinggi.
4. Bank desa. Pinjaman Rp5 juta dalam jangka 3 bulan dengan bunga Rp20.000 per hari. Ini sama dengan bunga kredit 200% per tahun. Ini disebut lintah darat. Bila anda terjerat ini segera lapor kepada pihak berwajib untuk melakukan negosiasi. Rentenir lintah darat melanggar hukum.
Segera lunasi hutang atau kredit anda kategori merah secara sistemik pindahkan ke kategori hijau atau kuning.
Apakah semua orang memiliki utang?
1. Pertanyaan ini muncul dari pembaca. Pertanyaan menggelitik, konglomerat saja punya utang apalagi rakyat. Apakah semua orang memiliki utang? Jawabannya tergantung utang yang mana. Utang ada 14 macam mulai dari Nomor 1 utang kepada orang tua, keluarga sanak saudara sampai dengan Nomor 14 bank desa atau rentenir lintah darat.
2. Jadi apakah konglomerat berhutang? Jawabannya ya. Kelebihan konglomerat adalah akses kepada pinjaman lunak bank yang setara dengan Nomor 7 yaitu Corporate loan atau pinjaman lunak. Dibandingkan dengan rakyat yang terekspose dengan hutang Nomor 11 kartu kredit dan KTA kredit tanpa agunan yang bunganya 10x lebih tinggi.
3. Mengapa manusia kok harus berutang? Inilah konsep kapitalisme. Dulu sebelum ada bank para kapitalis menguasai tanah. Maka saat perang banyak dilakukan land reform. Kekuatan kapital berbentuk pemilikan tanah.Sekarang bentuknya meluas bukan saja tanah tapi properti, emas, saham, deposito dan pinjaman bank. Inti Dari kapitalisme adalah kekuatan kapital. Ketika dana investasi asing masuk ke Indonesia prosesnya melalui konglomerat. Ya dana investasi asing biasanya senilai ratusan triliun oleh karena itu dikuasai oleh konglomerat.
Ada lagi manfaat hutang. Ketika membeli rumah misalnya, developer belum mengurus sertifikat. Oleh karena itu penting gunanya bank untuk menilai apakah developer ini menjamin akan mengurus sertifikat?
Ada developer yang menjual properti dengan cicilan 48x dan tidak bisa melalui bank. Hati-hati dengan hal ini karena resiko sertifikat tidak dijamin bank. Jadi Transaksi melalui bank merupakan perlindungan jaminan legalitas.
Kredibilitas itu maksudnya seberapa besar jangkauan kredit seseorang. Bila kredibilitasnya tinggi maka seseorang dipercaya untuk mengelola deal-deal skala besar.
4. Bagaimana kalau rakyat terjerat utang? Tidak hanya rakyat, konglomeratpun banyak yang terlilit hutang. Mereka melakukan restructuring dan penjadwalan utang. Biasanya utang jangka pendek dirubah menjadi jangka panjang. Intinya bank tidak menginginkan nasabah macet.
Bagaimana kalau rakyat terjerat hutang? Ya harus dilakukan upaya (lihat gambar) hutang kategori jelek/merah diupayakan menjadi kuning atau hijau. Apakah saya sendiri punya utang? Ya tentu sepanjang 25 tahun saya punya KPR. Bahkan keputusan memilih jenis-jenis utang menentukan nasib. Saya baru memindahkan hutang Nomor 11 kartu kredit menjadi Nomor 7 berbentuk KMG kredit multi guna.
Penulis:
Goenardjoadi Goenawan
Penulis 10 buku buku manajemen
Trainer dan konsultan mengenai membuka paradigma baru tentang uang
goenardjoadi @ gmail.com