Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Penunggakan Iuran, Ini Saran DJSN pada BPJS Kesehatan

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang meminta jajaran direksi BPJS Kesehatan untuk menyusun peraturan direksi yang mengatur tentang prosedur serta tata cara pembayaran iuran oleh peserta secara lebih rinci.nn
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H. Situmorang. /Bisnis.com
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H. Situmorang. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali Situmorang meminta jajaran direksi BPJS Kesehatan untuk menyusun peraturan direksi yang mengatur tentang prosedur serta tata cara pembayaran iuran oleh peserta secara lebih rinci.

Dia menyarankan agar persyaratan pembayaran iuran oleh peserta mandiri dilakukan minimal selama enam bulan sekali. Ini diperlukan untuk mengantisipasi maraknya aksi penunggakan iuran yang kerap dilakukan oleh peserta mandiri.

"Itu bisa dibuat dalam peraturan direksi, dan ini harus dilakukan. Pemerintah saja membayar PBI per tahun, mereka juga bisa dong membayar per 3 bulan hingga per tahun," ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (6/9/2015).

Dia mengusulkan untuk peserta yang memiliki penyakit tertentu pembayaran iuran dilakukan per tahun. Dia menambahkan sanksi penundaan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan tidak akan cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran.

Menurutnya, praturan yang mengikat akan lebih bisa meningkatkan kepatuna pembayaran iuran oleh peserta mandiri. "Kalau cuma penundaan sementara layanan kesehatan tidak akan digubris," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper