Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hipmi Minta PMN Ke Eximbank Dikaji Kembali

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) meminta agar penyertaan modal negara (PMN) Rp1 triliun kepada Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dikaji kembali.
Hipmi meminta pemberian PMN ke Indonesia Eximbank dikaji kembali/ilustrasi
Hipmi meminta pemberian PMN ke Indonesia Eximbank dikaji kembali/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) meminta agar penyertaan modal negara (PMN) Rp1 triliun kepada  Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dikaji kembali.

Ketua Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah BPP Hipmi Yuke Yurike menilai PMN tersebut tidak untuk menyubsidi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), melainkan untuk menyubsidi eksportir besar dan produsen di industri tertentu yang sudah mapan.

Menurutnya subsidi bunga kredit sebesar 7% dengan menyuntikkan PMN kepada LPEI tidak dapat mencapai target yang dituju.

"Bila perlu dibatalkan. Kami minta DPR kaji dan Menteri BUMN kaji ulang PNM ini ke Bank Exim,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2015).

Subsidi bunga oleh negara, sambungnya, lebih cocok digunakan untuk nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pemula, yang pinjamannya di bawah Rp25 juta tanpa agunan.

Penyalurannya pun bukan kepada LPEI, melainkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. karena memiliki pengalaman yang lebih dalam menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi kepada pelaku usaha kecil dan mikro.

Seperti yang diketahui, Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawega menyatakan PMN sebesar Rp1 triliun tahun ini akan digunakan oleh perusahaan untuk menyubsidi bunga pinjaman sektor yang rawan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seperti produsen crude palm oil (CPO), batu bara, tekstil, karet, kakao, dan alas kaki. LPEI juga tidak membatasi UKM atau perusahaan mana yang layak mendapat subsidi bunga.

Yuke menuturkan untuk menjalankan rencana perusahaan tersebut, LPEI harus mendefinisikan kembali UKM yang dijadikan target. Hal itu guna menghindari kesalahan penyaluran subsidi bunga kepada yang tidak membutuhkan.

Selain itu, kata Yuke, tidak semua UKM layak mendapat subsidi bunga, apalagi kemudian untuk produsen-produsen seperti produsen crude palm oil (CPO), batu bara, tekstil, karet, kakao, dan alas kaki.

"Yang mereka butuhkan adalah kemudahan akses pembiayaan ekspor dan investasi. Sebab bunga di industri itu pun rata-rata sudah bersaing di bawah 15%. Sedangkan bunga kredit mikro rata-rata di atas 18%," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper