Bisnis.com, JAKARTA—Terkadang kita bertanya-tanya, apakah perlu kita menyiapkan dana pensiun? Saat kita berusia produktif dan bekerja, kita memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nah, disitu kita lupa menyiapkan dana pensiun.
Bagi yang bekerja pada sebuah di perusahaan, institusi negara, dan lembaga lain, umumnya menerima penghasilan secara rutin setiap bulan.
Saat kita mencapai usia pensiun, sebagian dari kita masih menerima penghasilan seraca rutin dari pemberi kerja berupa uang pensiun. Bagaimana kalau tidak ada program pensiun?
Program pensiun adalah suatu program yang mengupayakan tersedianya uang pensiun atau disebut juga manfaat pensiun bagi pesertanya setiap bulan.
Individu maupun kelompok pekerja dapat mengikuti program pensiun. Dana pensiun adalah lembaga keuangan nonbank yang menyelenggarakan program pensiun. Ada dua program dana pensiun.
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) adalah dana pensiun yang didirikan oleh pemberi kerja bagi sebagian atau seluruh karyawannya.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah dana pensiun yang didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa bagi masyarakat umum, baik karyawan maupun pekerja mandiri.
Dana pensiun merupakan badan hukum dengan manajemen, kegiatan operasional dan kekayaan yang terpisah dari pendirinya.