4. Bagaimana caranya menjadi peserta dana pensiun?
Cara yang termudah adalah dengan mendaftar sebagai peserta DPLK secara individu. Penyelenggara DPLK adalah bank umum atau perusahaan asuransi jiwa.
Proses pendaftaran sebagai peserta DPLK kurang-lebih sama dengan proses ketika membuka rekening di bank.
Cara yang lain adalah dengan mengupayakan agar pemberi kerja kita memiliki program pensiun sendiri, baik dengan mendirikan dana pensiun maupun dengan bergabung ke DPPK yang telah ada. Namun cara ini relatif lebih rumit dari cara yang pertama.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengkomunikasikan hal ini dengan pemberi kerja kita.