Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 2016, Nelayan Akan Nikmati Manfaat Asuransi? Ini Kata OJK

Semarang, 9/12 (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Tengah-DIY berharap para nelayan dapat mulai menikmati manfaat layanan asuransi mulai tahun 2016.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Tengah-DIY berharap para nelayan dapat mulai menikmati manfaat layanan asuransi mulai tahun 2016./JIBI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Tengah-DIY berharap para nelayan dapat mulai menikmati manfaat layanan asuransi mulai tahun 2016./JIBI

Bisnis.com, SEMARANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Tengah-DIY berharap para nelayan dapat mulai menikmati manfaat layanan asuransi mulai tahun 2016.

"Tahun depan mudah-mudahan segera diterapkan, saat ini sedang disusun pedomannya, paling tidak mudah-mudahan Januari sudah mulai diterapkan," kata Ketua OJK Kantor Regional IV Jateng-DIY Santoso Wibowo di Semarang, Rabu (9/12/2015).

Menurut dia, dengan dibukanya layanan asuransi tersebut para nelayan yang mau mengasuransikan kolamnya maupun hasil-hasil tangkapan laut sudah bisa memanfaatkan layanan asuransi itu.

Santoso mengatakan ke depan manfaat asuransi tersebut tidak hanya ditujukan untuk nelayan tetapi juga para petani. Para nasabah bisa dalam bentuk apapun baik dalam bentuk perorangan maupun kelompok.

"Semua bisa mengasuransikan asal untuk kepentingan tanaman pangan dan hortikultura, kalau nelayan ya untuk kolam di darat dan tangkapan dari laut," katanya.

Misalnya jika ada petani ikan yang gagal panen akibat banjir, si petani tersebut tidak perlu membeli bibit tetapi bibitnya akan diganti oleh perusahaan asuransi.

Contoh lain, untuk petani tanaman pangan dan hortikultura yang gagal panen dan membutuhkan ongkos untuk menanam bibit akan diganti oleh perusahaan asuransi.

"Kalau dulu kan harus mengajukan pinjaman kembali, kalau besok tidak perlu demikian, sudah dijamin perusahaan asuransi," katanya.

Sejauh ini perusahaan asuransi yang nantinya akan memberikan asuransi untuk nelayan dan petani baru PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Meski demikian, ke depan semua perusahaan asuransi bisa mengcover nasabah petani dan nelayan sepanjang perusahaan tersebut mampu memenuhi persyaratan salah satunya dari sisi modal.

Sejauh ini, pihaknya juga terus memberikan sosialisasi terkait keberadaan asuransi untuk petani dan nelayan tersebut. Salah satu pihak yang juga wajib melakukan sosialisasi tersebut adalah perbankan khususnya yang memberikan kredit untuk nelayan dan petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper