Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Rilis Peta Jalan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028

Dukung pelaku UMKM, OJK rilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028.
Karyawati beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (18/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan
Karyawati beraktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (18/12/2023). Bisnis/Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan peluncuran tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional, sekaligus meningkatkan efisiensi penyaluran kredit seperti pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Peran industri Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan diperlukan dalam mendukung lembaga jasa keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif. LPIP memiliki peran sangat penting dalam memperluas akses UMKM kepada sektor jasa keuangan,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Minggu (29/9/2024).

Selain membantu analisis kelayakan kredit pembiayaan lembaga jasa keuangan secara umum, Dian menyebut bahwa LPIP juga didorong untuk mampu menyediakan informasi perkreditan yang bernilai tambah. 

Dengan demikian, lanjutnya, tak hanya kepada UMKM, penyaluran kredit untuk segmen atau produk sesuai karakteristik tertentu pun dapat meningkat.

Menurutnya, peta jalan atau roadmap ini akan menjadi rujukan pengembangan LPIP dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, tak terkecuali industri dan asosiasi LPIP. 

“Peta jalan ini merupakan dokumen dinamis yang dapat terus disesuaikan dengan dinamika industri LPIP serta ekosistem industri jasa keuangan,” jelas Dian.

Adapun, peta jalan dan pengembangan dan penguatan LPIP 2024-2028 terdiri atas empat pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan teknologi, penguatan bisnis, serta penguatan pengaturan dan pengawasan.

Empat pilar ini dilengkapi oleh tiga perangkat pendukung yang terdiri dari kepemimpinan dan integritas, infrastruktur teknologi dan sumber daya, serta sinergi dan kolaborasi.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper