Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Dorong BPD Lebih Gencar Salurkan KPR Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) memintah bank pembangunan daerah (BPD) untuk lebih gencar menyalurkan kredit perumahan, terutama ke kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
KPR/uangteman.com
KPR/uangteman.com

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) memintah bank pembangunan daerah (BPD) untuk lebih gencar menyalurkan kredit perumahan, terutama ke kalangan pegawai negeri sipil (PNS).

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus, mengatakan peluang bisnis penyaluran KPR bagi BPD terbilang menggiurkan. "Ini masalah kesempatan, ada 1,5 juta PNS yang belum punya rumah," ujarnya dalam Seminar Nasional Dalam Mendukung Program Satu Juta Rumah, yang diselenggarakan SMF dan Bisnis Indonesia, Kamis (17/12/2015).

Dia menekankan, ceruk pasar pembiayaan perumahan bagi kalangan PNS pun relatif berisiko rendah. Pasalnya, pembayaran angsuran atau cicilan pinjaman bisa langsung dipotong dari gaji PNS.

Di samping itu, PNS juga mendapat insentif berupa bantuan uang muka sebesar Rp4 juta dari Bapertarum. Di samping itu, PNS, seperti kalangan lainnya juga bisa mendapat bantuan uang muka sebesar Rp4 juta dari subsidi pemerintah. "Jadi PNS bisa dapat bantuan uang muka Rp8 juta.

Bantuan uang muka tersebut menuru Maurin merupakan bagian dari skema pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Tahun depan, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebanyak Rp12,5 triliun untuk subsidi pembiayaan perumahan.

Jumlah tersebut menurut Maurin terdiri dari Rp9,3 triliun untuk fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan RP2,2 triliun untuk subsidi selisih bunga (SSB). Dua skema itu memungkinkan bunga pinjaman tetap 5% selama 20 tahun. Adapun, anggaran untuk bantuan uang muka dialokasikan sebesar Rp1 triliun.

Maurin mengatakan, hingga saat ini, peran BPD dalam menyalurkan kredit perumahan bersubsidi dari pemerintah masih minim. Pasalnya, saat ini penyaluran kredit perumahan bersubsidi lewat skema FLPP masih didominasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan pangsa 95%. Adapun, porsi penyaluran 15 BPD dan 8 bank lain yang menjadi bank pelaksana penyalur FLPP hanya 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper