Bisnis.com, JAKARTA-- Produk asuransi mikro agaknya mulai menyita perhatian khalayak ramai belakangan ini. Selain menjadi salah satu agenda besar Otoritas Jasa Keuangan di bidang inklusi keuangan, produk tersebut juga digadang menjadi ‘penyelamat’ industri perasuransian di masa datang
Bulan lalu, salah satu perusahaan asuransi jiwa, bahkan membagikan polis asuransi jiwa mikro secara cuma-cuma kepada masyarakat. Pemberian polis asuransi itu merupakan salah satu kampanye yang dilakukan perusahaan yang tergabung dalam konsorsium asuransi jiwa mikro untuk mengenalkan produk asuransi segmen bawah tersebut kepada masyarakat.
Bukti polis yang diberikan sangat sederhana, layaknya kartu isI ulang pulsa ponsel. Dalam kartu tersebut tertulis asuransi jiwa mikro ‘siPeci’ dengan keterangan premi yang dibayarkan dalam setahun hanya Rp50.000.
Di belakang kartu, terdapat nomor tersembunyi yang harus digosok untuk meregistrasi polis. Sejumlah manfaat tertera di sisi kartu, seperti uang santunan yang akan didapatkan ahli waris bila meninggal, syarat usia kepesertaan, sampai permintaan untuk menyimpan kode kepesertaan untuk digunakan dalam proses klaim dan registrasi perpanjangan.
Konsep yang sangat sederhana dan mudah dipahami dari pembagian polis tersebut di harapkan bisa menunjang penetrasi asuransi dari segmen mikro. Pasalnya, selama ini, kesulitan dalam memacu penetrasi asuransi di masyarakat merupakan hal yang jamak terjadi di industri perasuransian.