Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ditetapkan

Komisi IX DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dari 10 calon anggota Dewas BPJS yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto
Ilustrasi-BPJS Kesehatan/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dari 10 calon anggota Dewas BPJS yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

"Pemilihan lima anggota Dewas BPJS Kesehatan ini berjalan baik melalui proses musyawarah mufakat, meskipun diwarnai perdebatan cukup alot. Akhirnya, 10 kelompok fraksi di Komisi IX menyepakati lima nama yang sama," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Kelima anggota Dewas BPJS Kesehatan ini meliputi La Tunreng dan Misbahul Munir dari unsur pemberi kerja, Michael Johannis Latuwael dan Roni Febrianto unsur pekerja, serta Karun dari unsur tokoh masyarakat.

Dede Yusuf berharap kelima anggota Dewas terpilih dapat bekerja lebih baik mengawal kinerja direksi BPJS Kesehatan.

Kelima anggota Dewas BPJS Kesehatan ini, kata dia, akan melengkapi dua anggota Dewas dari unsur Pemerintah.

Dede menjelaskan, setelah terpilih menjadi lima nama, selanjutnya pimpinan DPR RI akan mengirimkan nama-nama tersebut kepada Presiden bersamaan dengan anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, sebelum 1 Februari 2016.

Anggota Dewas BPJS Kesehatan terpilih, La Tunreng mengatakan, dirinya siap mengemban amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

"Kami berlima sepakat untuk mengawal keberlangsungan BPJS Kesehatan dengan baik," ujar Tunreng.

Proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dilakukan Komisi IX DPR RI dimulai sejak Senin (18/1).

Sedangkan, uji kelayakan dan kepatutan calomn anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan Komisi IX DPR RI, mulai Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper