Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Sinarmas Tbk. berencana menambah modal perseroan lewat skema rights issue dengan hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak-banyaknya senilai Rp110 miliar disertai dengan waran seri III sebesar 35% dari jumlah saham keseluruhan.
Freeyan Linwang, Direktur Utama Bank Sinarmas, mengatakan aksi penamahan modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) disertai waran seri III sebesar 35% dari jumlah saham perseroan dilakukan untuk memenuhi Peraturan Bank Indonesia nomor 14/26/PBI/2012 tentang kegiatan usaha dan jaringan kantor berdasarkan modal inti.
“Kami ingin memenuhi ketentuan Alokasi Modal Inti (AMI) dalam peraturan itu atas jaringan yang sudah ada,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (21/1/2016).
Adapun, aksi penambahan modal untuk memenuhi AMI itu diharapkan dapat membuka ruang emiten berkode BSIM ini untuk memperluas kegiatan usaha dan jaringan perseroan. Sampai saat ini, perseroan telah memilik 368 cabang di 34 provinsi Indonesia.
Saat ini BSIM masih mencatatkan diri sebagai bank BUKU 2 di mana dalam aturan BI modal inti harus berada di kisaran dari Rp1 triliun sampai di bawah Rp5 triliun. Adapun, sampai kuartal III/2015, modal inti perseroan senilai Rp2,77 triliun.