Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI PERTANIAN: Sumbar Targetkan 36.000 Ha Tahun Ini

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menargetkan tambahan 36.000 hektare (Ha) lahan sawah mengikuti asuransi tani tahun ini, guna meminimalisir kerugian petani akibat bencana dan serangan hama.
Petani di sawah/Ilustrasi-Bisnis.com
Petani di sawah/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menargetkan tambahan 36.000 hektare (Ha) lahan sawah mengikuti asuransi tani tahun ini, guna meminimalisir kerugian petani akibat bencana dan serangan hama.

Syafrizal, Kabid Bina Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar mengatakan petani memerlukan perlindungan dalam bentuk asuransi agar risiko rugi gagal panen akibat bencana dan serangan hama bisa diminimalkan.

“Tahun lalu, kami sudah asuransikan seluas 22.000 Ha. Tahun ini targetnya sebanyak 36.000 Ha,” katanya kepada Bisnis, Rabu (16/3/2016).

Menurutnya, wilayah pertanian di Sumbar memiliki kerentanan yang cukup tinggi, terutama disebabkan oleh bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor. Apalagi, kontur wilayah yang tidak rata, dan kawasan pertanian umumnya juga dikelilingi perbukitan.

Dia menargetkan sebanyak 229.000 Ha lebih lahan sawah untuk tanaman padi di daerah itu segera mendapatkan fasilitas asuransi tani. “Kami dorong petani untuk ikut dalam program asuransi tani, karena sangat meringankan beban petani ketika terjadi gagal panen,” katanya.

Dalam program asuransi tani, petani diharuskan membayar premi Rp36.000 per Ha, dan mendapatkan santunan sebesar Rp6 juta per Ha jika mengalami gagal panen.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar Besli menyebutkan pasca banjir di awal tahun ini, petani di sejumlah daerah yang mengalami gagal panen sudah menerima santunan asuransi tani.

“Di beberapa daerah yang gagal panen sudah menerima santunan dari Jasindo [PT Asuransi Jasindo], sangat membantu petani,” katanya.

Dia mendorong petani di daerah itu mendapatkan akses asuransi tani sesuai kebijakan pemerintah dalam regulasi paket ekonomi jilid III yang di dalamnya memuat asuransi tani untuk melindungi petani.

Adapun, Jasindo sudah membayarkan klaim kepada petani yang gagal panen di Kabupaten Dharmasraya, Pasaman Barat, Solok, Limapuluh Kota dan Pasaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper