Bisnis.com, JAKARTA -- Perkumpulan Prakarsa menyatakan kenaikan tarif BPJS Kesehatan akan membuat beban ekonomi masyarakat lebih besar sehingga membuat mereka dapat masuk dalam kategori Sadikin, Sakit Sedikit Jatuh Miskin.
Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan mengungkapkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan prinsip utama, yakni gotong royong dan keadilan. Kenaikan tarif iuran BPJS di tengah rendahnya kemampuan peserta itu akan menyebabkan kesenjangan antar penduduk semakin lebar.
"Akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan akan makin sulit dan peserta mandiri terancam menjadi kelompok Sadikin, Sakit Sedikit Jatuh Miskin," kata Maftuchan dalam rilis di Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Dia menegaskan argumentasi BPJS bahwa kenaikan iuran harus dilakukan sebagai akibat dari defisit berjalan Rp4 triliun sebenarnya tak adil. Dengan menaikkan iuran, sambung Maftuchan, BPJS Kesehatan justru menutup mata atas praktik inefesiensi dan kebocoran yang terjadi dalam praktik pelayanan lembaga tersebut.
Oleh karena itu, Prakarsa mendorong agar Presiden dan Menteri Kesehatan meminta BPJS harus lebih transparan untuk mengelola dana iuran BPJS. Hal tersebut, sambungnya, berguna agar pelbagai kecurigaan dan kemungkinan defisit dapat diatasi.
Prakarsa mendesak pemerintah dan Dewan Jaminan Sosial harus memastikan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan dikelola secara terbuka. "Peninjauan ulang standar gaji dan remunerasi di BPJS Kesehatan perlu dilakukan agar lebih sejalan dengan semangat gotong royong dan nirlaba," tegas Maftuchan.