Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HOLDING BUMN: PP Khusus Akan Diterbitkan

Peraturan pemerintah (PP) khusus akan diterbitkan untuk memuluskan holding badan usaha milik negara (BUMN).
Kantor Pertamina di Jakarta/Ilustrasi
Kantor Pertamina di Jakarta/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan pemerintah (PP) khusus akan diterbitkan untuk memuluskan holding badan usaha milik negara (BUMN).

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pihaknya akan menerbitkan PP yang memungkinkan melakukan skema inbreng atau hibah saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara, Tbk ke PT Pertamina (persero). Adapun, saat ini, Pemerintah menguasai 57% saham PGN. Sisanya, dimiliki publik.

Pembentukan induk usaha migas ini diawali dengan tahap akuisisi PT Pertamina Gas, anak usaha Pertamina, oleh PGN. Setelah itu, Pertagas akan diakuisisi PGN. Barulah PGN dialihkan menjadi anak usaha Pertamina sebagai holding BUMN migas.

"Bisa [diinbreng]. Akan ada PP baru," katanya di sela penandatanganan kerja sama antara PT Semen Indonesia, BNI dan PT Pertamina di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Kendati demikian, penerbitan PP harus menanti pembentukan holding di sektor lainnya selesai. Adapun, kajian terkait holding telah usai dilakukan. Diharapkan, ujar Edwin, proses dirampungkan dalam 1 bulan hingga 2 bulan.

"Tapi itu kan harus nunggu [holding bumn] enam-enamnya selesai kan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper