Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan dapat meluncurkan aturan baru di triwulan III/2016 sebagai stimulus modal ventura.
Heru Juwanto, Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, mengatakan terobosan menguatkan rencana ini ditargetkan dapat dirilis pada triwulan III/2016 ini.
"Kami membuka kemungkinan PMV [perusahaan modal ventura] menciptakan dana ventura, sebagai sumber pendanaan bagi MV," kata Heru di Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Selain itu, Heru menambahkan aturan tambahan yang akan diluncurkan meliputi modal ventura mikro serta dukungan untuk perusahaan rintisan. " Itu semuanya ditujukan untuk menggairahkan PMV," kata Heru.
OJK mencatat aset PMV tumbuh dari Rp8,98 triliun di Triwulan IV/2015 menjadi Rp9,63 triliun di triwulan I/2016. Otoritas juga mencatat perdagangan, restoran dan perhotelan menjadi bisnis yang paling banyak dimasuki oleh industri.
Tercatat sektor ini menerima penyertaan penempatan Rp2,19 triliun. Tumbuh dibandingkan akhir Desember 2015 yang tercatat sebesar Rp1,89 triliun. Sedangkan sektor lainnya tersebar dengan nilai penempatan penyertaan di bawah Rp1 triliun.
Kredit Bermasalah
Meski PMV masih mencatatkan laba, OJK merekam masih tingginya kredit bermasalah. Hingga akhir Maret 2016 kredit macet dalam industri mencapai 14,92%. Meski sangat tinggi dibanding aturan kredit bermasalah maksimal 5%, jumlah ini lebih baik dibanding posisi akhir 2015 yang mencapai 15,57%.
Dalam kesempatan terpisah sejumlah pelaku modal ventura menyatakan kesiapannya untuk mendukung pendanaan perusahaan perintis atau startup business di tengah berkembangnya potensi pasar tersebut.
Presiden Direktur PT Astra Mitra Ventura Jefri R. Sirait mengungkapkan, selama ini kebanyakan pelaku modal ventura (venture capital) memang lebih cenderung melaksanakan fungsi pembiayaan bagi hasil dibandingkan penyertaan saham.
Namun, dia menegaskan, kondisi itu tidak menafikan kemampuan sejumlah modal ventura untuk mendukung pendanaan startup business melalui penyertaan saham. Jefri menilai, saat ini pun potensi pengembangan startup sudah jauh lebih berkembang.
Masifnya upaya berbagai pihak dalam mendorong industri kreatif dinilai jadi satu contohnya. Karena itu, kata dia, menjadi hal yang aneh jika pelaku modal ventura tidak hadir untuk memanfaatkan momentum tersebut.