Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perusahaan modal ventura dan pelaku bisnis rintisan atau startup business mendeklarasikan pendirian Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo).
President Director PT Astra Mitra Ventura Jefri R. Sirait, yang juga terpilih sebagai Ketua Amvesindo, mengungkapkan pembentukan asosiasi tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem yang kondusif antara perusahaan modal ventura, pebisnis startup, baik di bidang teknologi maupun di bidang kreatif lainnya, bersama pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan.
Pasalnya, dia menjelaskan asosiasi melihat adanya sebuah tantangan yang harus dihadapi secara bersama.
“Hari ini ada 73 lembaga yang hadir untuk membangun ekosistem kuat. Kami sepakat membentuk Amvesindo,” ungkapnya seusai seremoni deklarasi, Jumat (13/2).
Jefri menjelaskan pembentukan wadah tersebut juga dinilai mendesak guna mengantisipasi adanya perkembangan yang terjadi, seperti pertumbuhan pesat pada jumlah startup berbasis teknologi dalam dua tahun terakhir.
Pemerintah pun terus mendorong perkembangan bisnis rintisan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebab dapat berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional.
Di samping itu, Jefri menuturkan terbitnya sejumlah regulasi baru pada Desember 2015 yang dimaksudkan untuk merevitalisasi usaha modal ventura menjadi angin segar bagi pelaku industri. Pasalnya, dia menilai regulasi tersebut memberikan sejumlah peluang usaha baru bagi modal ventura.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan N0. 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura menguraikan sejumlah fungsi usaha baru yang dapat dijalankan pelaku industri, meliputi pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan Pasangan Usaha pada tahap rintisan awal (startup) atau pengembangan usaha, pembiayaan usaha produktif dan kegiatan jasa berbasis fee.
Di samping itu, perusahaan modal ventura dimungkinkan untuk mengelola dana ventura (venture fund). Dana Ventura adalah kontrak investasi bersama yang dibuat antara perusahaan modal ventura dan bank kustodian.
Dalam hal ini modal ventura diberikan wewenang untuk mengelola dana dari para investor bagi kegiatan usahanya.
“Melihat besarnya perhatian, usaha pemerintah dan OJK untuk mendukung industri, kami mendirikan wadah untuk ikut terlibat.”
Wakil Ketua II Amvesindo Donald Wihardja menuturkan pembentukan asosiasi disambut baik terutama oleh perusahaan modal ventura khusus di bidang teknologi. Apalagi, jelasnya, potensi pengembangan sektor tersebut tebilang sangat signifikan.
“Kalau di sisi potensi, kami balik lagi ke rencana roadmap ecommerce yang tengah dibahas pemerintah,” ujarnya.
Dengan pembentukan wadah itu, Donald meyakini para pebisnis rintisan dalam negeri dengan didukung perusahaan modal ventura mampu bersaing secara kompetitif dalam menghadapi pelaku asing.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Andra Sabta mengungkapkan keberadaan lembaga tersebut diharapkan mampu mendorong sinergi antara pihak terkait.
“Sekarang ini kan ada juga program untuk startup, fintech, venture capital semuanya akan saling bersinergi,” ujarnya.