Bisnis.com, JAKARTA--Penurunan penempatan dana bank di Sertifikat Bank Indonesia diproyeksikan dapat berlanjut.
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kartika Wirjoatmodjo menuturkan penurunan yang terjadi di Juni 2016 bisa berlanjut dengan adanya kebijakan penggunaan suku bunga acuan yang baru, BI 7 days repo rate.
"Dengan penggunaan suku bunga acuan yang baru ini, perbankan bisa menggunakan instrumen jangka pendek sebagai under lying untuk mendapatkan likuiditas jangka pendek," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/6/2016).
Dengan demikian, Tiko--sapaan akrab Kartika-- berpendapat persaingan bank dalam mendapatkan dana masyarakat, terutama deposito, untuk menutupi kebutuhan jangka pendek dapat berkurang.
“Harusnya, dana yang ditempatkan di instrument jangka pendek untuk jaga-jaga, bisa di-repo-kan ke depannya. Kalau dana ini digunakan, repo-nya semakin besar dan otomatis nanti kebutuhan deposito mahal berkurang, bunga deposito turun. Nah, bunga kredit bisa lebih cepat juga turunnya, tapi butuh waktu,” katanya.
Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan mencatat pada bulan keenam tahun ini penempatan dana bank di instrumen jangka pendek tersebut senilai Rp102,29 triliun. Bulan sebelumnya tercatat senilai Rp123,41 triliun atau titik tertinggi dalam 18 bulan.
Terkait dengan penurunan ini, Tiko menyebutkan disebabkan oleh penyaluran kredit yang dirasa membaik pada Mei dan Juni 2016 menyebabkan bank-bank menarik dana yang selama ini ditempatkan di instrument SBI.
“Kalau di Bank Mandiri sih jelas ya [penyebabnya], loan to deposit ratio kami mendekati 90%. Penyaluran kredit kami memang mulai membaik, terutama di Mei dan Juni,” katanya.
Adapun, saat ini, Tiko menyebutkan perseroan tidak hanya menempatkan dana di SBI. Untuk bantalan likuiditas, emiten dengan kode saham BMRI tersebut memilih menempatkan dananya di instrument yang zero risk, yakni SBI dan Surat Berharga Negara (SBN).