Bisnis.com, JAKARTA-Kualitas pembiayaan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) terus memburuk. Rasio kredit bermasalah (non performing financing/NPF) BPRS sudah jauh di atas batas aman.
Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2016, NPF BPRS mencapai angka 9,97%. Angka ini melonjak tajam dari posisi Juni sebesar 9,18%.
Sejak awal tahun rasio NPF BPRS memang terus menanjak. NPF per Juli tersebut merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015 yang sebesar 10.01%.
Ahmad Soekro, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK mengatakan kondisi ekonomi yang kurang baik sepanjang tahun merupakan penyebab naiknya NPF.
"Tiga sektor yang menyebabkan NPF tinggi adalah perdagangan, restoran dan hotel," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (10/10/2016).
Selain itu, sektor konsumsi rumah tangga dan pertanian juga menjadi penyumbang kredit bermasalah di BPRS.
Penyaluran di sekotr-sektor tersebut yang ditambah dengan daya beli masyarakat yang menurun karena tekanan ekonomi membuat pertumbuhan usaha melambat. Akibatnya usaha-usaha yang diberi kredit oleh BPRS tak mampu membayar cicilan.