Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Semua Calon Pengurus Bank Sulutgo Lolos Syarat Administrasi

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan seluruh nama calon pengurus telah memenuhi syarat administrasi, sementara satu nama calon komisaris dinyatakan layak untuk menjadi komisaris Bank Sulutgo.
Perayaan puncak HUT ke-54 Bank Sulutgo di rumah dinas Gubernur Sulut, belum lama ini./Ilustrasi-banksulut.co.id
Perayaan puncak HUT ke-54 Bank Sulutgo di rumah dinas Gubernur Sulut, belum lama ini./Ilustrasi-banksulut.co.id

Bisnis.com, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan seluruh nama calon pengurus telah memenuhi syarat administrasi. Adapun satu nama calon komisaris dinyatakan layak untuk menjadi komisaris Bank Sulutgo.

Pernyataan tersebut hadir dari Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Sulutgomalut Elyanus Pongsoda, lewat keterangan resminya. Elyanus mengatakan nama yang layak tidak perlu lagi mengikuti tahapan wawancara feed and proper.

“Untuk empat nama calon pengurus yang sudah memenuhi syarat administrasi, wawancaranya dilakukan 28 Oktober,” tuturnya, Rabu (26/10/16).

Terkait lima nama lain yang belum memenuhi syarat administrasi dan memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR), sudah melengkapi seluruh persyaratan adinistrasi. Elyanus mengatakan setelah seluruh persyaratan telah dipenuhi, selanjutnya akan ditentukan waktu wawancaranya.

Sebagai Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Sulawesi Utara telah mengirimkan surat dengan Nomor 007/DK-BSG/IX/2016 tanggal 30 September 2016 tentang Calon Komisaris dan Direksi PT Bank Sulutgo yang telah diterima OJK Sulutgomalut. “Akan segera diagendakan waktu wawancaranya,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemegang saham pengendali PT Bank Sulutgo, dalam hal ini Pemprov Sulawesi Utara bersikeras calon pengurus yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan layak lolos tes kelayakan.

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan jika calon pengurus yang diajukan belum memenuhi persyaratan, diharapkan diberikan waktu untuk memenuhi dokumen yang dibutuhkan.

“Kalau sekarang tidak punya sertifikat, berarti kan ditunggu pemenuhannya. Tidak ada yang tidak layak, semua seharusnya diluluskan,” tutur Olly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper