Bisnis.com, MANADO - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan seluruh nama calon pengurus telah memenuhi syarat administrasi. Adapun satu nama calon komisaris dinyatakan layak untuk menjadi komisaris Bank Sulutgo.
Pernyataan tersebut hadir dari Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Sulutgomalut Elyanus Pongsoda, lewat keterangan resminya. Elyanus mengatakan nama yang layak tidak perlu lagi mengikuti tahapan wawancara feed and proper.
“Untuk empat nama calon pengurus yang sudah memenuhi syarat administrasi, wawancaranya dilakukan 28 Oktober,” tuturnya, Rabu (26/10/16).
Terkait lima nama lain yang belum memenuhi syarat administrasi dan memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR), sudah melengkapi seluruh persyaratan adinistrasi. Elyanus mengatakan setelah seluruh persyaratan telah dipenuhi, selanjutnya akan ditentukan waktu wawancaranya.
Sebagai Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Sulawesi Utara telah mengirimkan surat dengan Nomor 007/DK-BSG/IX/2016 tanggal 30 September 2016 tentang Calon Komisaris dan Direksi PT Bank Sulutgo yang telah diterima OJK Sulutgomalut. “Akan segera diagendakan waktu wawancaranya,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemegang saham pengendali PT Bank Sulutgo, dalam hal ini Pemprov Sulawesi Utara bersikeras calon pengurus yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan layak lolos tes kelayakan.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan jika calon pengurus yang diajukan belum memenuhi persyaratan, diharapkan diberikan waktu untuk memenuhi dokumen yang dibutuhkan.
“Kalau sekarang tidak punya sertifikat, berarti kan ditunggu pemenuhannya. Tidak ada yang tidak layak, semua seharusnya diluluskan,” tutur Olly.