Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian BUMN mengingatkan jajaran direktur, komisaris dan pegawai perusahaan milik negara agar menghindari kegiatan pungutan liar (pungli).
Sehubungan dengan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar yang terjadi di ruang kantor Pelindo III pada Selasa, 1 November 2016, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), telah resmi memberhentikan Sdr. Rahmat Satria sebagai Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III (Persero).
"Berkenaan dengan OTT tersebut, kami tidak dapat mentolerir kegiatan yang melanggar hukum dalam operasional BUMN memberikan pelayanan kepada publik," ungkap Kepala Biro Umum dan Humas Wahyu Wibowo.
Dia juga menyampaikan Kementerian BUMN mengapresiasi jajaran Polri dan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli yang telah menjalankan tugas dengan baik.
Berkenaan dengan hal itu, Kementerian BUMN dengan Surat Edaran Nomor: SE-02/MBU/10/2016 2 November 2016 tentang Penegakan Citra Badan Usaha Milik Negara Bersih meminta kepada seluruh Komisaris Utama dan Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk menghindari perbuatan tidak terpuji atau kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan terus menerapkan praktik Good Corporate Governance secara konsisten dan berkesinambungan serta melakukan pengawasan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari pungli dalam menjalankan tugas.
Rini Ingatkan BUMN Tak Main Pungli
Kementerian BUMN mengingatkan jajaran direktur, komisaris dan pegawai perusahaan milik negara agar menghindari kegiatan pungutan liar (pungli).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Gerak BlackRock Cs di Saham Antam (ANTM) Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
OJK Ungkap Potensi Bank Emas di Indonesia
37 menit yang lalu
Ekonom BSI (BRIS) Beberkan Prospek Bisnis Bullion Bank (Bank Emas)
1 jam yang lalu
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Terbaru
19 jam yang lalu