Bisnis.com, BOGOR -- Otoritas Jasa Keuangan terima hampir lebih dari 913.092 aduan jasa keuangan pada Januari hingga Oktober 2016, mayoritas masuk ke sektor perbankan.
Dari jumlah itu sebanyak 98% selesai diproses, sekitar 1% masih dalam proses, dan 1% atau 107 aduan tidak mencapai kata sepakat.
Anto Prabowo, Kepala Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, mengatakan aduan terbanyak masuk ke sektor perbankan, selebihnya adalah aduan pembiayaan dan asuransi. Perbankan mendulang 71.068 laporan, 48.000 pertanyaan, dan sekitar 3.000 aduan.
"Kami terus memantau aduan-aduan yang masuk ke jasa keuangan. Untuk semester I tahun ini sebanyak 871.746 aduan masuk ke bank," kata Anto, Sabtu (12/11/2016).
Sebanyak 92% sudah dirampungkan, sekitar 7% sedang dalam penyelesaian, dan sisanya sebanyak 76 aduan tidak ada kata sepakat.
Sementara itu, aduan yang masuk ke pembiayaan sebanyak 20.883, sekitar 98% sudah selesai diproses. Aduan yang masuk ke asuransi sebanyak 15.400, sekitar 98% sudah selesai diproses dan 19 aduan tidak selesai.
"Untuk aduan yang tidak mencapai kata sepakat, konsumen punya pilihan untuk mengadu ke OJK atau pergi ke lembaga alternatif penyelesaian sengketa," tutur Anto.