Bisnis.com, JAKARTA – Potensi pertumbuhan premi industri asuransi umum pada 2017 dinilai akan didukung dengan hadirnya produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau produk unit-linked.
Direktur Ekseutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan saat ini Otoritas Jasa Keuangan tengah menyusun regulasi terkait produk anyar tersebut. Julian mengungkapkan draft regulasi tersebut secara umum memberikan dua peluang baru kepada pelaku industri asuransi umum, yakni PAYDI dan layanan lain berbasis komisi atau fee based.
Menurutnya, pemasaran poduk unit-linked bagi asuransi umum akan memberikan variasi sebab dapat dikombinasikan dengan sejumlah produk asuransi umum janka panjang, seperti asuransi properti, kredit dan kendaraan. Dengan begitu, jelasnya, pelaku asuransi umum dapat menyesuaikan pengaturan liabilities dengan lebih longgat. “PAYDI asuransi umum untuk combine [kewajiban] jangka panjang,” ungkapnya, akhir pekan lalu.
Di sisi lain, Julian mengatakan fee based memberikan peluang bagi asuransi umum untuk memeroleh pendapatan di luar produk asuransi atau melalui produk finansial lain. Celah ini, jelasnya, terbilang potensial karena saat ini konsumen cenderung untuk melakukan one stop shopping.
Dia mengatakan saat ini sejumlah pelaku asuransi sudah mempersiapkan diri, khususnya pelaku yang memiliki sister company di bidang asuransi jiwa yang sudah memiliki pengalaman memasarkan produk unit-linked.
“Sekarang kan bank dapat fee based dari asuransi, melalui bancassurance. Nah sekarang kami dapat juga fee based dari bank atau lembaga jasa keuangan lainnya,” ungkapnya.
Kendati begitu, Julian memperkirakan regulasi itu baru akan diterbitkan pada awal tahun depan sehingga setidaknya para pelaku dapat mengimplementasikannya pada paruh kedua.