Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) buka-bukaan bahwa industri fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia kesulitan mendapat tambahan investor. Penyebabnya, belakangan industri pinjol diwarnai banyak kasus fraud membuat investor enggan menyuntikkan modalnya ke sektor ini.
Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan faktor fraud juga menjadi kemungkinan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan mencabut moratorium izin baru penyelenggara fintech P2P lending di Tanah Air. Apalagi, pinjaman online ilegal juga terus eksis meskipun pemerintah getol memblokirnya.
"Isu pinjol masih banyak polemiknya, saya rasa baik dari OJK maupun pemerintah belum berani, belum ideal untuk dibuka moratorium ini," kata Ronald kepada Bisnis saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Pada saat diwawancarai Bisnis pada November 2024 lalu, Ronald mengatakan investor luar negeri mulai tertarik berinvestasi khususnya di industri fintech syariah.
"Sayangnya belakangan ini banyak isu negatif di industri dan itu melibatkan investor dari luar negeri. Terus terang hari ini kita sangat challenging untuk mendapat investor dari luar negeri," tegasnya.
Bila ditilik yang terjadi di industri P2P lending Tanah Air, nama Investree mungkin yang paling santer dibicarakan publik. Dalam perkembangan terbaru, saat ini mantan Bos Investree, Adrian, telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). OJK terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya membawa pulang yang bersangkutan.
Baca Juga
Terbaru, PT Bank JTrust Indonesia Tbk. atau J Trust Bank melaporkan perusahaan penyelenggara fintech P2P lending PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana fasilitas kredit.
Berdasarkan keterangan OJK, saat ini pihak Bank JTrust dan Crowde terus melakukan upaya-upaya untuk penyelesaian permasalahan dimaksud, termasuk melakukan kunjungan bersama kepada para borrower.
"Kemarin kita dengar pemain besar lagi bermasalah, dan masalahnya ini masalah tata kelola. Ini sedang vakum mereka [investor] untuk investasi. Saya rasa industri startup seperti fintech lagi challenging untuk mendapatkan investor, investor besar utamanya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan ciutnya minat investor ke sektor fintech P2P lending tidak akan berdampak secara sistemik bagi sektor jasa keuangan secara keseluruhan.
"Industri P2P lending tidak berdampak sistemik karena masih relatif kecil dibanding sektor jasa keuangan lainnya, dengan outstanding pendanaan Rp77,02 triliun per Desember 2024. Sementara itu, fenomena tech winter hingga saat ini tampaknya mempengaruhi minat investor," pungkasnya