Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Surrender Asuransi Jiwa 2024 Didominasi Unit Linked, OJK Buka Suara

Klaim surrender asuransi jiwa mencapai Rp77,15 triliun pada 2024, di mana 74,5% di antaranya berasal dari klaim produk unit linked.
Ilustrasi polis asuransi jiwa. / dok. Freepik
Ilustrasi polis asuransi jiwa. / dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Klaim surrender asuransi jiwa, atau nilai polis yang diterima nasabah karena menghentikan pertanggungan asuransinya sebelum berakhirnya kontrak, dalam periode 2024 tercatat sebesar Rp77,15 triliun.

Klaim surrender tersebut didominasi oleh produk unit linked sebesar 74,5%. Sejalan dengan hal tersebut, premi dari unit linked mengalami kontraksi 11,5% year on year (YoY) menjadi Rp75,03 triliun.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menjelaskan alasan di balik fenomena tersebut. Iwan mengatakan bahwa produk unit linked adalah produk asuransi jiwa yang memadukan antara proteksi dan investasi.

"Investasi ini dinilai berdasarkan nilai pasar harian, ada NAB-nya [Nilai Aktiva Bersih]. Waktu nasabah ada kebutuhan dia memang sewaktu-waktu bisa meminta surrender atau dia mau menghentikan pertanggungan," kata Iwan kepada Bisnis, Rabu (12/3/2025).

Melihat banyak pemegang polis yang memilih mengakhiri kontrak, Eks Direktur Utama BRI Life ini mengatakan mereka bisa rugi karena kehilangan proteksi asuransi mereka. Dari sisi regulator, Iwan mengatakan OJK selalu memberikan arahan pada perusahaan asuransi jiwa agar mereka mensosialisasikan agar nasabah tetap bertahan.

"Kita bilang ke perusahaan asuransi, tolong remind nasabah bahwa sebenarnya mungkin dia dapat manfaatnya, akhirnya mungkin dapat tidak penuh. Kedua, dia kehilangan kesempatan mendapat proteksi asuransi. Karena umurnya makin tua, semakin dia tua proteksinya semakin sulit," ujarnya.

Iwan mencatat sekitar 60% penempatan investasi dari produk unit linked nasabah asuransi jiwa pada portofolio saham. Selaras dengan fenomena nasabah surrender didominasi produk unit linked, portofolio investasi industri asuransi jiwa dalam saham pada 2024 tercatat sebesar Rp133,99 triliun, terkoreksi 10,8% YoY.

Meski kontraksi dua digit, portofolio investasi asuransi jiwa dalam saham di periode tersebut menempati urutan kedua terbesar setelah Surat Berharga Negara (SBN) dengan presentase 24,7% dari total investasi.

Merujuk kinerja pasar saham pada periode 2024 lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat merah dengan kontraksi sebesar 2,65% year to date (YtD). Hasilnya, secara total hasil investasi industri asuransi jiwa sepanjang 2024 kontraksi 24,8% YoY menjadi Rp23,91 triliun.

Atas kondisi tersebut dan dikaitkan dengan fenomena surrender nasabah unit linked, Iwan belum meneliti apakah jebloknya pasar saham ini mendorong nasbah unit linked berbondong-bondong mengakhiri kontrak polis mereka.

"Saya belum meneliti, tapi mungkin bisa saja orang khawatir, lalu dia surrender. Tapi sekali lagi, pada saat dia surrender dia kehilangan [manfaat proteksi asuransi]," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper