Bisnis.com, Nusa Dua - Bank Indonesia tengah memetakan perusahaan finansial technology atau fintech, untuk penyusunan regulasi pengaturan dan mekanisme pengawasan operasionalnya.
Ronald Waas, Deputi Gubernur Bank Indonesia mengatakan fintech awalnya dinilai merupakan salah satu bentuk shadow banking yang perlu direduksi keberadaannya.
Namun dalam perkembangannya, fintech ada yang operasionalnya bisa jadi bukan bagian praktek Bank bayangan tersebut.
"BI ajak mereka masuk, sudah banyak yang datang. fintech kami jaring dulu bisnisnya apa? Karena ketidaktahuan, dia datang tanya, kalau kita lihat ini e-wallet yaa dia masuk ke bisnis e-wallet," katanya di sela-sela konferensi Linkages between finansial Inclusion and financial stability di Nusa Dua, Rabu (30/11/2016).
Dia menyebutkan empat model bisnis yang dikaji yaitu peer to peer lending, market provisioning, Investment, dan payment.
"BI fokus di payment. Biasanya kalau OJK lihat ada yang perlu peraturan, ya BI juga keluarkan peraturan," tuturnya.
Baru-baru ini BI telah mengeluarkan PBI tentang Pemrosesan Pembayaran.
Eni V Panggabean, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan & Pengawasan Sistem Pembayaran BI mengatakan proses identifikasi ini baru berjalan dua pekan terakhir. "Ada lebih dari 100 fintech yang datang, mereka baru konsultasi," kata Eni.
Di sisi lain, Ronald yakini pengembangan inklusi finansial akan mempermudah penetrasi perbankan dalam menjangkau masyarakat yang belum terlayani sistem keuangan di remote area. Ronald mengatakan berdasarkan pengalaman BI selaku otoritas moneter, inklusi keuangan memberikan banyak keuntungan.
Dia merinci sejumlah manfaat inklusi keuangan antara lain memperkuat efisiensi ekonomi, mendukung stabilitas sistem finansial dan mereduksi praktek shadow banking.
Selain itu, menurut Ronald, manfaat inklusi finansial antara lain menopang pendalaman pasar keuangan, mendukung pengembangan indeks pembangunan manusia Indonesia, berkontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi lokal dan nasional, serta mengurangi kesenjangan dan kerentanan jebakan perbedaan pendapatan.
"Kami percaya inklusi keuangan dibutuhkan untuk memperluas jangkauan jaringan perbankan di masyarakat dalam rangka meningkatkan efisiensi sistem keuangan dengan mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah," katanya.